Tujuan dan Sifat Wajib Daftar Perusahaan
Tujuan daftar perusahaan :· Mencatat secara benar-benar keterangan suatu perusahaan meliputi identitas, data serta keterangan lain tentang perusahaan.
1)Menyediakan informasi resmi untuk semua pihak yang berkepentingan.
2)Menjamin kepastian berusaha bagi dunia usaha.
3)Menciptakan iklim dunia usaha yang sehat bagi dunia usaha.
4)Terciptanya transparansi dalam kegiatan dunia usaha.
Daftar Perusahaan bersifat terbuka untuk semua pihak. Yang dimaksud dengan sifat terbuka adalah bahwa Daftar Perusahaan itu dapat dipergunakan oleh pihak ketiga sebagai sumber informasi ( Pasal 3 ).
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/wajib-daftar-perusahaan-12/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar